Pelaksanaan program penanggulanan
kemiskinan yang dilakukan sejak tahun 1998 sampai saat ini, secara umum
mampu menurunkan angka kemiskinan Indonesia yang berjumlah 47,97 Juta
atau sekitar 23,43 % pada tahun 1999 menjadi 30,02 Juta atau sekitar
12,49 % pada tahun 2011. Berdasarkan Worldfactbook, BPS, dan World Bank,
di tingkat dunia penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia termasuk
yang tercepat dibandingkan negara lainnya. Tercatat pada rentang tahun
2005 sampai 2009 Indonesia mampu menurunkan laju rata-rata penurunan
jumlah penduduk miskin per tahun sebesar 0,8%, jauh lebih tinggi
dibandingkan dengan pencapaian negara lain misalnya Kamboja, Thailand,
Cina, dan Brasil yang hanya berada di kisaran 0,1% per tahun.
Pemerintah saat ini memiliki berbagai program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi mulai dari program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan sosial, program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat serta program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan usaha kecil, yang dijalankan oleh berbagai elemen Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan kemiskinan, Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8 % sampai 10 % pada akhir tahun 2014.
Terdapat empat strategi dasar yang telah ditetapkan dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu:
Pemerintah saat ini memiliki berbagai program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi mulai dari program penanggulangan kemiskinan berbasis bantuan sosial, program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat serta program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan usaha kecil, yang dijalankan oleh berbagai elemen Pemerintah baik pusat maupun daerah.
Untuk meningkatkan efektifitas upaya penanggulangan kemiskinan, Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan hingga 8 % sampai 10 % pada akhir tahun 2014.
Terdapat empat strategi dasar yang telah ditetapkan dalam melakukan percepatan penanggulangan kemiskinan, yaitu:
- Menyempurnakan program perlindungan sosial
- Peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan dasar
- Pemberdayaan masyarakat, dan
- Pembangunan yang inklusif
No comments:
Post a Comment