Thursday, November 7, 2013

Penabrak siswa SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo jadi tersangka & ditahan

Setelah diperiksa pada Senin malam kemarin, Anggara Putra Trisula (19) ditetapkan sebagai tersangka. Anggara menjadi tersangka untuk kasus penabrakan belasan siswa dan beberapa guru SMA Hang Tuah 2, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (31/11) lalu. "Setelah pemeriksaan tadi malam sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sidoarjo, AKPB Marjuki, kepada merdeka.com, Selasa (5/11). Polisi juga sudah menahan Anggara. Sedangkan untuk kekasih Anggara, hanya diminta keterangan sebagai saksi. "APT sudah ditahan di Polres Sidoarjo," tambahnya. Setelah penetapan status tersangka ini, polisi segera melengkapi berkas Anggara. Untuk ganti rugi, pihak keluarga Anggaran berjanji membantu biaya pengobatan korban. "Keluarga ada itikad baik bantu keluarga korban," tambahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Anggara mengamuk lantaran tak diberi izin untuk bertemu kekasihnya, salah satu siswi di sekolah itu. Satpam sekolah melarang Anggara masuk karena bukan siswa di sana. Tak terima dengan teguran si satpam, dengan arogannya Anggara merangsek masuk ke halaman sekolah dengan mobil Honda Jazz nya Honda Jazz berpelat L 177 AY, kemudian menabrak beberapa siswa-siswi yang sedang berada di luar kelas.

No comments:

Post a Comment